-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolsek Patumbak Pimpin Penangkapan Pelaku Pembacokan

    Harray
    Sabtu, 13 Mei 2023, Mei 13, 2023 WIB Last Updated 2023-05-13T01:42:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Documentasi Kapolsek Patumbak Saat Meredam Kemarahan amarah warga hingga tertib dan teratur pulang kerumah2nya Masing-masing. (Kamis-11/05/23).


    Medan, Indometro.id - 

    Polsek Patumbak mendapat informasi dari warga mengatakan ada kejadian pembacokan terhadap seorang laki-laki berinisial MFH. Lbs (37) Thn di rumah kontrakannya yang berada diJalan S.M Raja ,Gang Sahrudin, Kel.Harjosari I Kec.Medan Amplas, setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Patumbak didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Ridwan SH juga Panit Reskrim IPDA M.Yusuf Dabutar dan beberapa Personil Polsek Patumbak pun bergerak cepat merapat menuju lokasi yang dimaksud untuk mengamankan Pelaku. Kamis-(11/02/23) pukul (21:30)Wib.


    Bermula karena Pelaku berinisial M (31) yang telah melakukan pembacokan terhadap seorang Pria berinisial MFH.Lbs (37)Thn, warga Jalan S.M Raja, Gang Sahrudin, Kel. Harjosari I Kec.Medan Amplas, hingga korban kritis karena mengalami luka bacok di tangan kiri dan kanan serta badan bagian belakang, setelah korban roboh, M (31) Thn pun langsung melarikan diri dan sambil membawa parang yang di gunakan membacok korbannya.


    Dan setelah terjadi peristiwa pembacokan tersebut, beberapa warga yang melihat pelaku langsung melakukan pengejaran dan karena pelaku M (31)thn ketakutan langsung lari serta memanjat beberapa rumah warga dan berjalan di atap salah satu rumah warga untuk menghindari amukan massa.


    Di lokasi kejadian tampak ada lebih dari 100 orang warga yang berupaya menangkap pelaku karena kesal terhadap pelaku pembacokan dan hendak menghakiminya. 






































    Tak berselang lama, Personel Polsek Patumbak yang tiba di lokasi langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk juga mengamankan pelaku dari amukan warga yang cukup banyak saat berada dilokasi.



    Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH juga turut meredam dengan segala upaya untuk mengamankan seraya menghimbau masyarakat yang jumlahnya cukup banyak agar tidak melakukan tindakan anarkis, dengan bersusah payah kapolsek menghimbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dan serahkan perkara serta pelaku kepada pihak yang berwajib, namun hingga pada akhirnya para warga pun mau dapat menerima serta mengerti apa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Patumbak, akhirnya dapat mengamankan pelaku suwarman (31) atas tindakan perkara yang diperbuatnya dan guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku Negara Republik Indonesia langsung diboyong kepolsek Patumbak. 




    Sementara itu informasi dari beberapa warga disekitar dan hasil penyelidikan sementara disaat itu Petugas Kepolisian Polsek Patumbak menyimpulkan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH mengatakan  
    "Pelaku Cemburu Kepada Suami mantan istrinya" Terang AKP Ridwan SH.


    Diketahui Pelaku adalah warga jalan Purwo Gang Al.-Aman, kecamatan Deli Tua, mendatangi mantan istrinya yang berinisial 
    YTA (33) thn, karena merasa cemburu melihat MFH.Lbs (37)Thn bersama mantan istrinya saat dikediamanya warga Jalan S.M Raja, Gang Sahrudin, Kel. Harjosari I Kec.Medan.||rilis




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini