Bem Stikes PNAD-BM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana DID tahun 2022

Humas BEM STIKER Aji Feprijal

 Bener meriah indometro.id -

Dugaan adanya penyalahgunaan dana program perlindungan sosial dukungan dunia usaha mikro kecil, dan menengah serta penurunan tingkat inflasi melalui pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas dari Dana Insentif Daerah dan dana transfer umum tahun anggaran 2022 di Kabupaten Bener Meriah.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Program-progam bansos merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, apakah penerima bansos tersebut sudah sesuai dengan kriteria MENKO PMK NO. 30 TAHUN 2022.

Hal itu di sampaikan oleh Humas Bem STIKes PNAD-BM  Aji Feprizal Mengatakan "pemeriksaan sejumlah SKPK terkait dana bansos tahun anggaran 2022 di Bener Meriah, saya berharap kepada Kajari Bener Meriah serius dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan juga meminta transfaransi dalam penanganan kasus tersebut."

"Kami siap dan sepakat untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan dana bansos tersebut hingga tuntas."

Posting Komentar untuk "Bem Stikes PNAD-BM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana DID tahun 2022"