Biak Numfor Papua - Indometro.id, Berdasarkan surat penunjukan dari kementerian Hukum dan Ham RI, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) keles IIB Biak dengan Lembaga Bantuan Hukum LBH Kyadawun pada hari ini Selasa 11 April 2023 telah resmi menandatangani MOU, Perjanjian kerjasama untuk pendampingan hukum bagi pencari keadilan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Biak.
Dengan adanya perjanjian kerjasama antara kedua lembaga tersebut di atas, ini dapat membantu masyarakat miskin yang membutuhkan Bantuan Hukum secara cuma-cuma untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya dalam pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Biak.
Dengan Program Kementerian Hukum dan Ham RI, pelayanan Hukum bagi masyarakat miskin pencari keadilan ini semakin mempermudah dalam hak-hak Hukum nya, oleh Pendampingan Hukum dari LBH Kyadawun yang mana telah di tunjuk oleh Kementrian Hukum dan Ham untuk bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Biak, selain itu pelayanan ini juga dengan bimbingan dari Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Biak dapat memperbaiki Para Narapidana yang lebih baik, dan mengurangi tingkat kriminal pencurian, perjudian, pemerkosaan, pembunuhan dll.
Kegiatan Kementerian Hukum dan Ham RI, ini juga memberikan banyak manfaat untuk masyarakat miskin yang berhadapan langsung dengan Hukum, dan mengurangi Biaya Jasa Penasehat Hukum/Advokat dalam pendampingan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Biak tutup nya.
Wartawan ~ Nardo Yewun SH