Reduce bounce ratesindo Puluhan Aktifis AMMP Dan Masyarakat Desak Kapolresta Deli Serdang Tangkap Dan Adili Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara - Indometro Media

Puluhan Aktifis AMMP Dan Masyarakat Desak Kapolresta Deli Serdang Tangkap Dan Adili Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara








































Tanjung Morawa, Indometro.id- Puluhan bahkan Ratusan masa yang tergabung berbagai pihak yaitu dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama Masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa melakukan Aksi unjuk rasa diareal proyek pembangunan Astra Auto 2000 yang mana telah diketahui serta diduga PT. Dinamika Firindo Nusantara yang menjadi pelaksana mengangkangi peraturan dan perundang dari pihak Dinas Terkait, pasalnya bangunan tersebut tidak mengantongi izin PBG serta disinyalir memiliki Galian C ilegal yang mana sumber daya Alam dikelola oleh oknum atau mafia yang tak bertanggung jawab demi keuntungan sepihak dan pribadi, Kamis (13/04/23). Siang.



Dari pantauan awak media Indometro.id serta beberapa data yang didapat dari masyarakat sekitar atas dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dengan adanya aktivitas pasca pembangunan diatas lahan yang telah diduga milik Negara telah menjadi bahan komersial oleh para mafia tanah demi keuntungan sepihak, awak media ini juga menyimpulkan berdasarkan keluh kesah masyarakat atas dampak pengaruh negatif  pasca pembangunan tersebut menjadi masalah dari segi pencemaram Udara serta Saluran Drainese menjadi rusak hingga tidak berguna sebagaimana mestinya, harapan masyarakat agar kiranya pihak Polresta dan jajaran beserta Pejabat dari Dinas Terkait dapat menindak serta usut para mafia atau oknum dibalik berdirinya PT. Dinamika Firindo Nusantara pasalnya diduga telah abaikan Undang-Undang Perizinan yang legal menjdai pedoman pihak PT terkait dalam berekspansi dengan mendirikan bangunan tanpa ada Izin PBG dari Pihak Intansi Pemerintah Terkait, 



Oleh sebab itu sebaiknya Pihak Petugas Hukum sangatlah diharapkan peka dan respect serta monitoring dan terapkan fungsional sebagimana mestinya sebagai petugas APH(Aparat Penegak Hukum), dalam memberantas mafia tanah dan anaikan undang undang perizinan,  sangatlah disayangkan apabila pihak Petugas Aparat Hukum hanya berdiam diri atas permasalahan ini.



Masyarakat dari desa sekitar kini menuntut segala aktiftas proyek untuk di hentikan, pasalnya pihak PT tersebut dianggap Apatis kepada Masyarakat sekitar dimana udara yang berdebu sudahlah sangat mengganggu serta dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan pernafasan atas udara yang tercemara karena debu yang disebabkan kenderaan proyek wara wiri keliar masuk menyebabkan debu yang sangat tebal dan dapat menggangu aktiftas kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar dari dampak aktifitas pembangunan PT tersebut, apalagi pihak PT tersebut tidak ada solusi untuk kebaikan bersama, dampak dari aktifitas Proyek telah menyebabkan udara yang yidak segar lagi seperti 'Abu tebal telah mengakibatkan gangguan pernafasan, pakaian dijemuran menjadi berdebu. Bahkam para pedagang sekitar kerap membersihkan dagangannya setiap hari akibat debu yang di timbulkan oleh aktifitas pembangunan PT tersebut. 


"Kami masyarakat disekitar proyek juga tidak pernah dimintai izin apalagi tanda tangan resmi masyarakat teruntuk pembangunan PT tersebut berjalan sesuai inginnya mereka,  harusnya pihak pengembang peka terhadap masyarakt sekitar an berikan solusi buat masyarakat sehingga tidak hanya mendapatkan dampaknya tetapi harus memikirkan kebaikan untuk masyarakat sekitar atas pengaruh miring dn dampak negatif yang ditimbulkan oleh setiap aktifitas selama  pembangunan tersebut selesai.
Terpisah, korlap aktifis dari aliansi AMMP M. Rusdi Kordinator dalam orasinya menuntut agar pihak perusahaan juga memikirkan masyarakat sekitar dari aspek Polusi dan debu tebal menyelimuti sehingga dianggap tidak Apatis oleh warga, dan memohon agar kiranya Pihak PT yang bersangkutan dapat menunjukan legalitas dari Dinas Terkait dalam perizinan  IMB atau PBG yang sebagaimana dimaksud.



Hingga kini diketahui oleh awak media ini, pihak PT. tersebut tidak dapat menunjukan Izin PBG sehingga meminta serta mendesak Para Aparat  Penegak Hukum dari Dinas Terkait Maupun Petugas Hukum kepolisian Polresta serta Jajaran agar secepatnya tindak dan usut para oknum atau mafia yang tak bertanggumg jawab sehingga dapat berdiri nya PT tersebut diatas Penderita'an masyarakat sekitar,  dan memohon agar  Kapolresta Deli serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, segera mengusut tuntas perihal adanya dugaan kecurangan segelintir pihak dari PT tersebut hingga oknum mafia demi menuai keuntungan pribadi pasca berdirinya PT. OLeh pihak. Pemgembang dan serta tindak bagi oknum mafia yang kelola Galian C yang tak mengantongi Izin atas penggunaan material untuk pembangunan PT tersebut dari galian C ilegal.



Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa Akp Firdaus Kemit S.H turut hadir memonitoring demi memberikan ketertiban serta keamanan selama berunjuk rasa, lalu beliau pun juga menyarankan agar selama berunjuk rasa utamakan tertib dan persuasif dan kondusif ciptakan suasana dalam berunjuk rasa kepada masa dalam aksi itu untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.


Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik dan tak dapat menjawab serta menunjukan secara terbuka ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.


Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.SH berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan,














Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan akitiftas perushaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalias hukum UKL,UPL, AMDAL dan IMB/PBG perushaan


Masa aksi membubarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktiftas di hentikan dan akan datang lagi jika perushaan Masi melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.


Masa aksi juga akan melaporkan langsung ke Polresta Deli Serdang, dan melaporkan ke Bapak Kapoda sumut, bapak Kapolri juga Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD apabila ada oknum aparat telah memback up ataupun membekingi kegiatan kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. 

Posting Komentar untuk "Puluhan Aktifis AMMP Dan Masyarakat Desak Kapolresta Deli Serdang Tangkap Dan Adili Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?