Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Patroli Subuh di Tiga Lokasi Wilayah Hukumnya



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Jajaran Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali menggelar patroli subuh di tiga lokasi  wilayah hukum Polres Tebing Tinggi Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan antisipasi kegiatan masyarakat di bulan suci ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (4/4/2023).

Sebelum kegiatan patroli subuh, personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Pawas AKP Wakin Silitonga, SH didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kasiwas, AKP S. Pardede, Ipda Gatot Supriadi dan diikuti personel Polres Tebing Tinggi, Polsek Padang Hilir, Polsek Padang Hulu serta Polsek Rambutan dengan menggunakan tiga unit mobil dinas dan tiga unit sepeda motor dinas.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kegiatan patroli subuh di bagi menjadi 3 wilayah dengan masing - masing rute patroli di wilayah Polsek Padang Hilir yakni di Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo dan Jalan 13 Desember.

Lalu untuk wilayah Polsek Padang Hulu yaitu di Jalan Pahlawan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Thamrin, Jalan Rao, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kumpulan Pane, Jalan KF Tandean dan Jalan Soeprapto, selanjutnya untuk wilayah Polsek Rambutan berada di Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso  dan Jalan Gunung Leuser.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah seusai Sholat Subuh agar kembali ke rumah masing - masing dan tidak melakukan kegiatan asmara subuh serta tidak diperbolehkan menghidupkan petasan dikarenakan dapat mengganggu masyarakat lainnya dan membahayakan diri sendiri, lalu bagi pengendara sepeda motor tidak boleh melakukan balap liar dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
"Kegiatan patroli subuh berakhir pada pukul 06.30 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif," cetusnya.


(AS/IY)





Posting Komentar untuk "Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Patroli Subuh di Tiga Lokasi Wilayah Hukumnya"