Pada zaman era global saat ini , pemerintah lagi mencanangkan suatu program penyelenggaraan perizinan berbasis resiko Online Single Submission (OSS RBA) secara online dengan begitu akan mempermudah bagi para pelaku usaha dalam memperoleh izin usahanya,hal itu disampaikan pemkab labuhanbatu melalui asisten I Drs.Sarimpunan ritonga, Mpd beberapa waktu yang lalu.
Hal itu tertuang dalam UU cipta kerja no.11 tahun 2020 serta peraturan pemerintah no.5 tahun 2021tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko dan peraturan pemerintah no.6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah.
Dalam penyampaiannya pemkab labuhanbatu melalui Asisten satu Drs. Sarimpunan Ritonga M. Pd mengajak para pelaku usaha di kabupaten Labuhanbatu untuk menerapkan sistem OSS untuk mengurus perijinan bagi sektor usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha skala kecil, menengah dan besar se-kabupaten labuhanbatu.
Seperti halnya PT.Sedata Jaya Mas yang bergerak dibidang pembuatan pupuk organik majemuk (kompos) adalah salah satu pelaku usaha yang sudah mengaplikasikan pengurusan izin melalui perizinan berbasis resiko ( OSS RBA) dengan melengkapi semua kelengkapan data perizinan perusahan.yang beralamat didusun kali bening desa lingga tiga,bilah hulu dan alamat kantor jln Martinus lubis Rantau prapat.
” secara global OSS ini merupakan akses penting bagi kami selalu pelaku usaha,karena dari satu sistem ini sudah terhubung ke semua perijinan yang kami butuhkan Dengan catatan semua kelengkapan pemenuhan persyaratan untuk usaha yang dilakukan sudah terpenuhi ” Ungkap Bpk selamat yang merupakan Owners Dari PT.Sedata jaya mas.
Dengan begitu perusahaan atau pelaku usaha tersebut secara Resmi bisa mendapatkan izin usaha dan terdaftar di pemerintah (legal) dengan satu klik saja melalui akun OSS milik pelaku usaha tersebut.
Namun sangat disayangkan sebagian dari pelaku usaha banyak yang belum memiliki izin dengan berbagai alasan, seharusnya bagi pelaku usaha yang tidak mempunyai izin harus dikenakan sanksi secara administrasi dengan pendampingan agar pelaku usaha dapat mengurus perizinan mereka, sedangkan sanksi berat bisa dengan penutupan usaha tersebut.
” persaingan yang sehat antar pelaku usaha yaitu dengan cara memperbaiki sistem kelengkapan persyaratan usaha yang kita miliki bukan dengan cara kotor atau black market,toh rezeki sudah ada yang mengatur ” Ungkap selamat.
Posting Komentar untuk "OSS Permudah Ijin Pelaku Usaha"