-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kata Reje Rusip Dugaan Pungli Dana Kerohiman Krueng Kerto Tidak Benar

    Sabtu, 29 April 2023, April 29, 2023 WIB Last Updated 2023-04-30T04:25:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Bener Meriah indometro.id

    Dengan adanya pemberitaan yang menyatakan Hamidan Reje Rusip memotong dana kerohiman sebesar lima belas persen dari harga tanah yang di bayar pihak perusahaan PT.Brantas itu tidak benar.Sabtu,29/April/2024

    Hamidan Saat di temui Awak media indometro.id di rumahnya mengatakan,"Saya tidak ada meminta atau pungutan liar (Pungli) terkait dana kerohiman untuk pembayaran pemilik tanah dampak bendungan Krueng Kerto  yang berada di lokasi di Desa Rusip Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah,"Kata Hamidan

    Memang ada kesepakatan antar pemilik tanah untuk kepengurusan dikasih lima belas persen, itu pun sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemilik tanah dengan pengurus dari pihak Desa Rusip.Dalam permeter tanah di bayar seribu rupiah oleh perusahaan PT.Brantas,semua yang hadir tidak ada merasa keberatan atau paksaan atas mengeluarkan sebesar lima belas persen untuk kepengurusan itu pun ada berita acaranya dan di tanda tangani pihak yang memiliki tanah.Dan uang sebesar  lima ratus juta rupiah (Rp.500.000.000,-) itu tidak benar seperti yang sudah diberitakan dari hasil dana kerohiman yang di ambil dari lima belas persennya,"Kata Hamidan

    Disini saya merasa kecewa atas pemberitaan bahwa saya ada dugaan pungli dana kerohiman sebesar lima belas persen.Jujur saja saya tidak terima dengan pemberitaan dugaan pungli atas pemotongan dana kerohiman semua itu sudah menjadi kesepakatan bersama bukan ada unsur paksaan."Tutur Hamidan

    Gunadi salah satu pemilik tanah yang menerima dana kerohiman saat di telepon seluler awak media ini mengatakan," untuk dana kerohiman yang sebesar lima belas persen itu benar kami keluarkan dasar atas kesepakatan kami bersama,mengingat Hamidan Reje Rusip salah satu pengurus karena adanya pembayaran tanah hak kami yang di bayar seribu rupiah permeternya dari pihak perusahaan PT.Brantas.Maka kami dari pihak penerima dana kerohiman mengeluarkan lima belas persen untuk ke pengurus berdasarkan kesepakatan kami bersama dan tanpa paksaan dari pihak lain,"Tutup Gunad

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini