Diduga Penyimpangan Anggaran, LSM Tamperak Soroti Penggunaan Dana Bermasa Desa Pasiran

Bengkalis, Indometro.id - Berdasarkan surat tembusan dengan Nomor : 102/KL/DPD-LSM Tamperak/KBS/2023, Yang telah disampaikan DPD LSM Tamperak(Tameng perjuangan rakyat anti korupsi) kepada media ini bahwa LSM Tamperak Melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan korupsi dana bermasa tahun 2022 

Dalam surat yang dilayangkan DPD LSM Tamperak ada beberapa pembangunan di desa pasiran kecamatan Bantan  yang diduga terjadi penyimpangan /mar-up dalam penggunaan anggaran.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Media ini mencoba konfirmasi kepala desa pasiran Sofyan melalui telpon seluler terkait surat yang disampaikan DPD LSM Tamperak, Tapi sangat disayangkan kepala desa Pasiran tidak menjawab, Bahkan melalui pesan whatsapp pun tidak dibalas.

Untuk kepastian tembusan yang telah diterima media ini juga menghubungi Ketua DPD LSM Tamperak M.Riduwan melalui telpon seluler.
"Yaa, Benar kita telah melayangkan surat klarfikasi kepada Kepala Desa pasiran terkait penggunaan Dana Bermasa yang dilaksanakan desa Pasiran," kata M.Riduwan.

Ada beberapa kegiatan Desa Pasiran pada tahun 2022 yang menurut kita perlu di pertanyakan, Baik disisi keuangan maupun fisiknya, hanya saja kita tidak sebutkan item pekerjaan dan kegiatan untuk lebih detilnya, Karna dalam hal ini juga kita tidak mau mendahulukan penegak Hukum saat proses  klarifikasi yang kita sampaikan.

"kita tunggu saja jawaban dari pihak Desa dalam waktu dekat ini, tapi kalau mereka pihak Desa tidak mau menjawab, Berarti kesepakatan untuk ditindaklanjuti ke APH adalah kesepakatan, Kita akan rincikan semua yang layak untuk di laporkan, dan memang persoalan seperti ini baru pertama kali kita jumpai di lapangan," ungkapnya.

"Untuk diketahui, objek klarifikasi ini sebelumnya sudah kita lakukan kordinasi ke beberapa oknum perangkat Desa setempat, tapi jawab mereka pada saat itu, saya tidak terlibat dalam persoalan itu", itulah jawab nya, dan ketika kita juga mau membangun komonikasi dengan kepala Desa setempat, selalu gagal, makanya kita layangkan surat klarifikasi secara resmi agar kita nantinya paham terkait yang kita anggap ada kejanggalan dalam proses realisasi Kegiatan yang dilakukan pada tahun tersebut," sebut M.Riduwan.**

Posting Komentar untuk "Diduga Penyimpangan Anggaran, LSM Tamperak Soroti Penggunaan Dana Bermasa Desa Pasiran"