-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

    Harray
    Senin, 06 Maret 2023, Maret 06, 2023 WIB Last Updated 2023-03-06T15:33:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    (Gambar ilustrasi)


    Simalungun, Indometro.id- Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil meringkus 2 (dua) residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (menggunakan senjata api) yang terjadi di Huta IV Nagori Huta Pabrik IV Simalungun


    Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda pada Minggu 05 Maret 2023


    "Dua pelaku berhasil kita amankan dari dua lokasi berbeda yaitu FS (29) di Kab. Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau", ujar Hadi 

    Hadi menuturkan kejadian pencurian di gudang sawit milik Ratmanto (38) di Huta IV Nagori Huta Parik Kec. Ujung Padang, Ke. Simalungun terjadi pada Kamis, 02 Maret 2023 sekira pukul 09.30 wib  


    Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban. Selanjutnya, pelaku mengambil tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp 18.120.000


    Kemudian, pelaku langsung keluar melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar dengan mengunakan sepeda motor dan bergegas kabur


    "Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik", pungkas Hadi.





    (H.Rangkutj/K.Humas Polda)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini