-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kabag Sumda Polres Tebing Tinggi Sikapi Aspirasi Masyarakat Terkait SIM dan SKCK

    Redaksi
    Jumat, 17 Maret 2023, Maret 17, 2023 WIB Last Updated 2023-03-17T09:08:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Kabag Sumda Polres Tebing Tinggi Polda Sumut Kompol Zulham, SH menyikapi aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan memberikan edukasi serta imbauan saat Jumat Curhat di lokasi UMKM Warung Cindi Sibarani Dusun Baru Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (17/3/2023).

    Hadir juga dalam kegiatan diantaranya, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, Wakapolsek Bandar Khalipah Ipda Sonang Siregar, Kanit Binkamsa Aiptu Satria D Putra, Kanit Binmas Polsek Bandar Khalipah Aiptu Budi Ilham, Basat Binmas Brigadir Mhd Imam Cahyadi, Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Junaidy, pemilik UMKM Panut dan para pekerja UMKM.

    Kabag Sumda menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan mengedukasi tentang tata cara dan syarat kepengurusan SIM serta SKCK.

    Ia mengatakan, Polres Tebing Tinggi memberikan syarat yang harus dipenuhi dalam kepengurusan SIM adalah membawa  foto copy KTP / asli , serta memberikan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

    "Jika ingin mempermudah dan mempersingkat waktu bisa mendaftarkan langsung melalui aplikasi Super APP selanjutnya menunjukan bukti barcode kepada petugas pelayanan SIM," terangnya.

    Sementara untuk mengurus SKCK, tuturnya,  juga bisa langsung melalui aplikasi Super EP untuk mempermudah dan mempercepat waktu.

    "Manakala ada informasi atau membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 serta Nomor WA Kapolres 0812 6066 4044," tutupnya.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini