Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dua orang pria berprofesi sebagai juru parkir (jukir) didamaikan personel SPKT Polres Tebing Tinggi akibat selisih paham hingga menyebabkan pertengkaran dan nyaris berkelahi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin Ka SPK B Aiptu Jonatan Tambun bersama personel piket SPK, dimana sebelumnya pada hari Kamis (2/3) pukul 16.00 wib telah terjadi salah paham sesama tukang parkir:
Dalam hal ini, selaku pelapor dan pihak pertama adalah Mhd Ridwan (45) Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, sementara pihak kedua bernama Safri (40) warga Jalan Dr Kumpulan Pane Dalam Lingkungan II Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, menurutnya pada Kamis kemarin sekira Pukul 16.00 wib di Jalan Ahmad Yani terjadi kesalahpahaman antara pihak pertama dan pihak kedua hingga mengakibatkan saling cekcok mulut.
"Selanjutnya bokong pihak pertama ditendang oleh pihak kedua, akibat hal itu pihak pertama keberatan dan hendak membuat laporan, namun petugas menyarankan untuk berdamai," ungkap Kasi Humas.
Personel SPKT kemudian memberikan pemahaman agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah dimediasi akhirnya pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," pungkas AKP Agus Arianto.
(AS/IY)