Tebing Tinggi, Indometro.id -
Personel SPKT Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menyelesaikan soal kesalahpahaman antara guru dan murid SMK N 1 Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (31/1/2023).
"Kegiatan ini dipimpin Ka SPKT Ipda Budi Santoso bersama Ka SPK B Aiptu Jonatan Tambun beserta personel piket SPK," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media.
Menurutnya, bahwa pada hari Selasa (31/1) sekira pukul 16.00 WIB telah menerima laporan tentang adanya salah paham antara murid SMK N 1 dengan guru sekolah.
"Atas laporan tersebut KA SPK B memanggil orang tua murid, guru sekolah dan kepala SMKN N 1 Dolok Merawan untuk datang ke SPKT Polres Tebing Tinggi, akhirnya pihak sekolah dan orang tua murid sepakat untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," sambung Kasi Humas.
Kronologis kejadian diawali Guru sekolah bernama Pepy Sinnaga Spd memarahi murid atas nama Muhammad Pandu dan Fitrah Ashary dan siswa tersebut tidak terima lalu melapor ke SPKT Polres Tebing Tinggi.
"Atashal itu, Ka SPK melakukan mediasi dengan kedua belah pihak dan akhirnya pihak sepakat untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.
(AS/IY)