-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Mediasi Permasalahan Masyarakat Desa Simalas dengan Pihak PT Arindo Pratama

    Redaksi
    Rabu, 01 Februari 2023, Februari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T07:46:30Z

    Ads:

     



    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Polres Tebing Tinggi Polda Sumut melakukan mediasi antara masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai dengan pihak perusahaan PT Arindo Pratama di ruang Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (31/1/2023).



    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada hari Selasa (31/1) sekira pukul 21.15 WIB, telah dilakukan mediasi antara masyarakat Dusun.IV Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai dengan pihak PT. Arindo Pratama terkait dengan penyetopan kendaraan dump truck pengangkut material untuk pembangunan Jalan Tol di Dusun V Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.


    "Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Maruli Simanjorang bersama Pawas Iptu SPN Siregar, Kanit Tipiter Sat Reskrim Iptu Fernando Sitepu, KA SPK B Aiptu J.Tambun dan personel piket fungsi," ungkap Kasi Humas.


    Hadir dalam giat mediasi dari diantaranya, Owner PT. Arindo Pratama, Mutia, Komisaris PT. Arindo Pratama, Soegeng Rijadi, Staf PT. Arindo Pratama, Eko Palik, Staf PT. Arindo Pratama, Sudarsono, Humas HK, Erwin, sementara pihak masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas terdiri dari Kadus Dusun IV Genting, Zulpan D dan warga, Pendi Saragih, Sugeng dan Agus Yadi.


    Kronologi kejadian diawali pada Selasa (31/1) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Jambu telah terjadi penyetopan kendaraan dump truck pengangkut material untuk pembangunan jalan tol oleh PT. Arindo Pratama yang dilakukan oleh warga Dusun Genting Desa Simalas yakni Pendi Saragih dan kawan-kawan.


    "Atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT. Arindo Pratama merasa di rugikan dan melapor ke Polres Tebing Tinggi, selanjutnya Pawas, Padal dan SPKT beserta dengan Piket Fungsi melakukan Cek TKP atas laporan tersebut, kemudian membawa kedua belah pihak Ke Polres Tebing Tinggi untuk di mediasi," jelas Kasi Humas.


    Adapun tuntutan warga masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas diantaranya agar jalan yang digunakan sebagai akses jalan dump truck pengangkut material untuk diperbaiki, pihak PT. Arindo Pratama diminta melakukan pengorekan parit sehubungan dengan tergenangnya air di lahan warga dan agar dilakukan penyiraman jalan guna mengurangi polusi udara.


    Dari hasil yang dicapai, pihak perusahaan bersedia menerima tuntutan dan mengakomodir permintaan warga dan bersedia untuk memperbaiki jalan serta parit maupun penyiraman debu jalan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini