Tebing Tinggi, Indometro.id -
Permasalahan dugaan penggelapan gaji di Dusun I Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dalam kesempatan itu petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Aipda D Panjaitan melakukan mediasi agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Selasa (31/1/2023).
Petugas melakukan mediasi masalah penggelapan gaji anggota antara Rikson Pandiangan dengan Eber Marpaung dimana Rikson Pandiangan membawa teman-temanya bekerja membangun Hotel di Tuktuk Kabupaten Samosir, namun gaji teman-temanya tidak dibayar oleh Rikson Pandiangan.
"Atas kejadian tersebut, Eber Marpaung bersama teman-temanya datang kerumah orang tua Rikson Pandiangan untuk klarifikasi tentang gaji mereka," ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada media.
Lewat kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, kemudian memberikan saran kepada Eber Marpaung dan teman-temanya agar tidak emosi serta tidak main hakim sendiri dalam menghadapi permasalahan.
"Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada keluarga Rikson Pandiangan agar koperatif serta permasalahan tidak dibawa ke ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Kasi Humas.
(AS/IY)