-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi dan Sosialisasi Atas Laporan Warga di Bagelen

    Redaksi
    Senin, 20 Februari 2023, Februari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-02-20T09:26:34Z

    Ads:




    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda S.H. Nauli Siregar melakukan mediasi dan sosialisasi atas adanya laporan warga terkait dengan permasalahan pembakaran sisa kayu usaha meubel Berkat Jaya di Jalan Antara dan Jalan Kelapa Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (20/2/2023).


    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut didampngi Fariz Handika Putra, S.STP, M.SP. selaku Lurah Bagelen, Syahputra, S.T Kabid Dinas Lingkungan Hidup beserta Tim, Kokyung, Rudyanto, Ustadz Ridwan Syam dan 
    Sufian Ardo dengan melakukan mediasi dan sosialisasi atas laporan warga terhadap usaha mebel Berkat Jaya milik Rudyanto yang melakukan pembakaran kayu sisa.


    Permasalahan berawal adanya laporan warga dan merasa keberatan yang diwakili Ustad Ridwan Syam dan Sufian Ardo atas pembakaran di lokasi usaha mebel Berkat Jaya yang merasa terganggu atas asap pembakaran yang ditimbulkan.


    Dalam hal ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Syahputra, S.T selaku Kabid Dinas Lingkungan Hidup mensosialisasikan kepada semua pihak yang hadir tentang Pasal 29 yang terdapat dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa setiap orang dilarang membakar sampah dan sampah harus dikelola atau dibuang pada tempatnya/ TPA (Tempat Pembuangan Akhir)


    Setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan maka pihak usaha Mebel Berkat Jaya mengerti dan bersedia untuk tidak lagi melakukan pembakaran hasil sisa kayu pembuatan mebel.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini