Pemdes Berancah Gelar Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum

Bantan, Indometro.id - Tingkatkan permahaman peraturan perundang-undangan penggunan dana Desa pemdes Berancah melaksanakan penyuluhan hukum dari kejaksana Negeri Bengklis di balai pertemuan masyarakat desa Berancah Kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis, Senin, (26/12/2022).

Dalam penyuluhana ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Agis Sahputra, S.H sekaligus sebagai narasumber dari kejari bengkalis, Camat bantan diwakili sekcam Aulia fikri, Kedes Berancah Turadi, Ketua BPD Sukamto, Rt, Rw dan seluruh perangkat serta staf Pemerintah Desa dan masyarakat.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Agis Sahputra, dalam materinya menyapaikan bagaimana tentang pengelolaan Dana Desa (DD) agar mengikuti acuan dan petunjuk yang ada agar tidak salah dalam pelaksanaan yang akan menimbulkan kerugian yang akan bersipat korupsi.

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan dalam pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) jangan dilakukan secara mendadak dalam arti kata dilakukan dalam waktu satu malam bila saat diperlukan," harap Agis Saputra.
Kepala Desa Berancah Turadi mengucapkan terima kasih pihak kecamatan yang telah mempasilitas narasumber yang bisa hadir dalam penyuluhan hukum tentang perturan perundang-undangan

Kepala desa Berancah berharap dengan ada dilakukan penyuluhan ini semue yang terlibat dalam pemerintahan desa bisa memahami apa yang telah disampaikan narasumber.

"Semoga dengan Adanya penyuluhan hukum tadi dapat dipahami sehingga mendapatkan pengetahuan bagi kita semua. Setelah adanya penyuluhan ini dapat pengetahuan dan lebih tertib dalam penyelenggaraan Desa kedepannya," tutupnya.**

Posting Komentar untuk "Pemdes Berancah Gelar Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum"