Kejadian ini sempat membuat heboh para petugas. Tahanan kabur dari penjara,
Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ruslan merupakan warga Jalan Benuang Kecamatan Toho, Kalimantan Barat. Selain itu juga merupakan tahanan titipan Kejari Lamandau kasus perampokan Pasal 365 KUHP. Tahanan ini kabur dengan membawa pistol airsoft berisi enam peluru milik petugas Lapas.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono membenarkan informasi tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat. Selain itu, juga meminta jajarannya membentuk tim untuk memburunya.
Menurut Kapolres, Ruslan beraksi sendiri bahwa aksi ini sendiri. Tahanan ini menjebol tembok atau naik kamar mandi ukuran 60 cm x 60 cm x 60 cm yang sudah jebol dibagian bawah kiri. Selain itu, juga menggunakan tumpukan kayu untuk memanjat tembok yang kondisinya ada kawat berduri.
“Kami masih dalami kasus ini untuk memburu tahanan ini. Kami juga dalami dan lakukan pemeriksaan para saksi yang satu sel dengannya,” katanya.
Tim sudah dibentuk dan saat ini sudah melakukan pergerakan untuk mempersempit. Bahkan anggota Reskrim juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tahanan tersebut.
“Kami sudah terjunkan tim untuk memburu tahanan yang kabur. Kami juga melakukan penyekatan, razia dan koordinasi dengan Polres terdekat,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyebarkan data dan foto maupun identitasnya. Dengan harapan apabila masyarakat yang melihat dan mengetahui dapat memberikan informasinya. Mengingat yang bersangkutan terbilang sangat licin dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Kami harapkan masyarakat yang melihat bisa memberikan informasi. Laporkan saja ke Polres Kobar,” pesan Kapolres.
Sementara itu hingga saat ini pihak Lapas belum memberikan jawaban ataupun informasi terkait kejadian tersebut. Beberapa kali coba dihubungi melalui Kalapas ataupun para pegawainya juga belum memberikan respon.
Editor:Bang Amat/slamet riady
Sumber: Kalteng.co