-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Merasa Dirugikan Rudi Minta Istrinya Dipulangkan Agen Tenaga Kerja

    Nurul Hilal
    Jumat, 07 Oktober 2022, Oktober 07, 2022 WIB Last Updated 2022-10-07T13:50:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id - PT. Asalam Karya Manunggal yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja keluar negri diduga melanggar aturan dengan memperpanjang kontrak kerja Eni Kusrini tanpa persetujuan suaminya.

    "Saya tidak pernah dimintai persetujuan untuk perpanjangan kontrak kerja istri saya", ungkap Rudi kepada awak media, Jumat (07/10/2022).

    Rudi menjelaskan bahwa dengan perpanjangan kontrak kerja tersebut dirinya merasa dirugikan dan meminta agar PT. Asalam Karya Manunggal memulangkan istrinya.

    "Saya dirugikan baik secara materil dan immaterial, saya menuntut agar istri saya dipulangkan", tegasnya.

    Sementara direktur PT. Asalam Karya Manunggal, Heru saat akan dikonfirmasi tidak bisa ditemui karena sedang tidak berada di kantor namun menjelaskan melalui telepon selulernya, saya akan berupaya berkomunikasi dengan agen tenaga kerja disana untuk memulangkan Eni agar permasalahan dengan suaminya bisa terselesaikan,"terangnya. (NH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini