(Deli Serdang . INDOMETRO.id )
Penemuan mayat dengan nama Mangasi Nababan, Umur 53 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Pancasila gg. Ikhlas 1 Dusun 2 Desa Paya Gambar. Ditemukan Pada hari Minggu tgl 18 September 2022 sekitar pkl 07.30 Wib di Jl H. Anif depan Komp. Cemara Kuta Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Pada hari Minggu Tanggal 18 September 2022 sekitar pukul 07.30 wib, diterima informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat dipinggiran Jalan di Jl H. Anif depan Gudang Cemara Kuta Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Personil Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Iptu Ahmad Albar SH Kanit Reskrim Selanjutnya mendatangi lokasi. Personil lalu mencari dan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian. menurut keterangan saksi Ernita korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. H. Anif Depan Gudang Cemara Kuta. dan saksi melihat Korban sudah dalam keadaan terlentang di pinggir jalan.
Selanjutnya menurut keterangan saksi Tigor nababan bhw ada pecahan kaca lampu yg tidak jauh dr korban yg diduga akibat kecelakaan. Personil lalu menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan Tiba untuk olah TKP , hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inavis teehadap korban ditemukan luka baret di bagian perut yg diduga diakibatkan dr kecelakaan lalu lintas. Diduga korban mengalami laka lantas sebelum meninggal dunia.
Selanjutnya personil membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk menunggu keluarga korban. Barang Bukti berupa Hp , Sandal, Uang sejumlah sembilan puluh ribu dan topi yang dipakai oleh korban.
(JR)