Medan, Indometro.id -
Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang di sinyalir sebagai sarang peredaran narkoba yg berada di Jalan Perjuangan Pasar XII Desa Mariendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (05/08/2022) Pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir SH MH melalui Kanit Reskrim Akp Ridwan SH menerangkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 ( empat ) orang di duga sebagai pengguna narkoba jenis sabu - sabu di daerah tersebut.
Terpisah, dari laporan yang diterima oleh awak media pada saat konferensi Pers dimako polsek Patumbak, Kompol Faidhir SH. MH menerangkan dari hasil Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan pada jum'at sore semalam..
"Kita amankan 4 ( empat ) orang di duga sebagai pengguna narkoba jenis sabu - sabu ," kata kapolsek patumbak dan disampaikan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH.
Kemudian Kanit Reskrim Akp Ridwan SH menyebutkan dalam Gabungan Gerebekan kampung narkoba (GKN) tersebut pihaknya telah menyita beberapa barang bukti berupa 1 unit HP Nokia , botol sprite warna hijau yang sudah dirakit sebagai alat untuk hisap sabu sabu dan juga beberapa plastik klip kosong sebagai wadah dan untuk barang bukti narkobanya tidak ada di temukan saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari Informasi yang dihimpun oleh awak media, dalam operasi Gabungan Kegiatan (GKN) tersebut yang telah menggelar diDesa Marendal Jalan Perjuangan Pasar XII Desa Mariendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Adapun para pelaku yang diduga sebagai pengguna Narkoba saat diamankan dari lokasi, Team Gabungan tidak ada/ tiada didapati temuan narkoba Jenis sabu sabu dan juga tidak ada menggelar pesta Narkoba dilokasi tersebut karena hanya melihat dan bermain Judi jenis game ketangkasan Tembak Ikan yang sudah lama beroperasi diarea lokasi TKP , namun dari ke empat (4) orang berinisial DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40) mereka berempat juga berdomisili disekitar perkampungan tersebut tidak jauh dari jarak beroperasinya Judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan yang diduga dkelola oleh oknum TNI.
Dari pantauan beberapa awak media juga info yanh dihimpun dari naeasumber serta masyarakat warga sekitar, lokasi tersebut ditemui adanya beroperasi judi jenis game ketangkasan sehingga menarik perhatian juga pemain untuk mengerumuni lokasi judi tersebut untuk mencari peruntungan, sebagian warga yang melihat hnya mengatakan bebrapa orang dan salah satu TSK yang diamankan hanya sebatas melihat dan tidak untuk bermain dari serunya judi game ketangkasan Tembak Ikan tersebut.
Pada saat di lakukan penggrebekan dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba tersebut yang dapat di amankan hanya sebagai penyalah guna narkoba dan yg di duga sebagai pengedar sudah tidak di temukan lg di lokasi tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti yg di amankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjut nya.
Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dijalam Perjuangan Pasar X II Desa Marendal II Kecamatan Patumbak kab. Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak menerangkan bahwa pada saat di lakukan penggrebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat dan atas kehadiran para petugas melaksanakan "Grebek Kampung Narkoba" (GKN) bahkan masyrakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaan nya agar kampung mereka bersih dari Narkoba dan demi kenyamanan dan keselamatan para anak - anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya penyalah gunaan Narkoba.
(haris)
Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Patumbak Dan Satres Narkoba Polrestabes Medan Gelar Giat Grebek Kampung Narkoba Diwilayahnya"