-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Upah Babi Tembak Kepala Istri 120 Juta Ternyata ACSegini Gaji Kopral TNI

    redaksi
    Selasa, 26 Juli 2022, Juli 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-26T06:53:19Z

    Ads:

     



    INDOMETRO.ID– Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polri hanya dalam waktu kurang dari sepekan berhasil menguak misteri penembakan terhadap anggota Persit Kartika Chandra Kirana, Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers yang dilangsungkan Polda Jateng kemarin, dipaparkan tentang identitas pelaku, modus hingga motif dari kasus penembakan terhadap Rina Wulandari itu.

    Ada empat pelaku utama dan seorang penyedia senjata api yang diringkus tim gabungan TNI-Polri.

    "Sugiano alias Babi dan Ponco Aji sebagai eksekutor. Supriyono dan Agus Santoso sebagai pengawas dan Dwi Sulistiyono penyedia senjata," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

    Keempat pelaku ini bukan dalang penembakan, mereka hanyalah pembunuhan bayaran yang disewa oleh suami Rina, yaitu Kopral Dua Muslimin. Jadi, Kopda Muslimin lah yang menyuruh pelaku menghabisi nyawa istrinya. Prajurit TNI itu ingin membunuh Rina demi memuaskan berahinya terhadap wanita lain yang selama ini jadi kekasih gelapnya.

    Tak cuma kali ini saja prajurit yang bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/Dahana Bhaladika Yudha itu berencana membunuh istri sahnya itu. Pengakuan dari Si Babi, sebelum penembakan dilakukan, Kopda Mus pernah menyuruhnya untuk membunuh Rina dengan berbagai cara, mulai dari meracuninya, membunuh dengan modus pencurian hingga ke dukun untuk kirim santet.

    Nah yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah, kata Kapolda, untuk membunuh Rina dengan cara menembak, pelaku diupah oleh Kopda Mus sebesar Rp120 juta. "Uang kompensasi 120 juta diserahkan di minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit tempat korban dirawat," kata Kapolda. Yang jadi pertanyaan besar dan sampai saat ini belum diungkap tim gabungan adalah, dari mana Kopda Muslimin mendapatkan uang ratusan juta itu? Sebab, jika uang upah untuk membayar Babi Cs didapatkan dari hasil gaji Kopda Muslimin sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dirasa sangat tidak mungkin. 

    Yang perlu diketahui, sebagai prajurit TNI dengan pangkat Kopral Dua, Muslimin setiap bulannya mendapatkan gaji tak besar lho. Kurang dari Rp 3 juta.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, disebutkan bahwa gaji pokok seorang prajurit TNI berpangkat Kopda hanya mulai dari Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.

    Oke, Kita hitung bersama. Jika memang uang sewa Babi Cs untuk bunuh istri didapatkan Kopda Muslimin dari gaji, berapa lama dia harus mengumpulkan gajinya sampai dapat uang sebanyak itu. Kalau gajinya Rp2.783.900 perbulan, setidaknya Kopda Muslimin harus menabung semua gaji itu selama 43 sampai 44 bulan hingga mencapai Rp120 juta. Gimana kalau gajinya Rp1.802.600?. Masalah uang pendanaan sewa pembunuh bayaran ini merupakan salah satu PR penting yang harus bisa diungkap, selain tentunya meringkus dahulu Kopda Muslimin yang saat ini resmi jadi buronan TNI dan Polri. 

    Sumber : VIVA


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini