-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pembangunan TPS Mangkrak DLH Harus Bertanggung Jawab

    Rabu, 06 Juli 2022, Juli 06, 2022 WIB Last Updated 2022-07-07T04:44:42Z

    Ads:



    Foto lokasi TPS Wakil ketua LP2KP dan LPM

    Pasuruan, Indometro.id - 


    Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Biting Desa Sukorame Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan mangkrak tidak ada kejelasan kelanjutan pembangunannya.

    Diduga proyek pembangunan TPS di desa Sukorame ada penyelewengan dana oleh oknum terkait. Saat di pantau oleh wakil Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPD Pasuruan Abdul Qodir Barik. berdasarkan keterangan dari Kepela Desa dan LPM/KSM Desa Sukorame, Bangunan TPS ini adalah tahun anggaran 2021 dengan nilai 150jt dan mereka tidak mengetahui kejelasan kapan selesainya dibagun. serta tidak tahu nama CV pelaksana pembangunannya, hingga tidak ada papan  nama CV di lokasi pembangunan. Rabu, 06/07/2022. 

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan harus bertanggung jawab atas mangkraknya proyek TPS ini, apa benar uang senilai 150jt hanya berupa bangunan pagar panjang 5000cm (50 meter)dengan tinggi 130 cm dan lantai lebar 620cm, panjang 900cm. ini perlu ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib atas  mangkraknya pembangunan TPS itu, 


    Foto pengukuran luas bangunan

    berbeda dengan TPS di desa Gunting kec Sukorejo yang terbangun dengan sempurna sampai ada atapnya dengan anggaran sama 150jt. apakah ini ada unsur korupsi atau tidak. akan kami tindaklanjuti ke pihak yg berwajib untuk menanganinya baik inspektorat atau kejaksaan negeri kabupaten pasuruan, karna TPS di sukorame itu ditunggu-tunggu warga penyelesaiannya sehingga bisa di gunakan untuk menjadi penampungan sampah warga desa sukorame. cetus Barik selaku wakil ketua DPD LP2KP Pasuruan. (Dayat) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini