-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

    redaksi
    Rabu, 01 Juni 2022, Juni 01, 2022 WIB Last Updated 2022-06-01T08:43:42Z

    Ads:

    Plt.Sekda Kota Tebing Tinggi saat menyampaikan sambutan dan pengarahan dalam acara Sidang Isbat Nikah Terpadu dilaksanakan Selasa (31/5) di gedung MPP Balai Pertemuan Kartini.


    Tebing Tinggi, indometro.id - 

    Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Drs.Bambang Sudaryono menghadiri pelaksanaan Sidang Isbat Nikah sembilan pasang warga Kota Tebing Tinggi yang di gelar Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, Selasa (31/5) di gedung MPP Balai Pertemuan Kartini Tebing Tinggi berlokasi Jalan Gunung Leuser.


    Dalam acara tersebut Plt. Sekda menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang menggelar kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat yang ingin menikah merasa terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukannya khususnya tentang suatu pernikahan. 


    "Dengan telah mengikuti Sidang Isbat Nikah ini sesuatu perkawinan telah syah secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama melalui KUA atas dasar sidang ini," ucap  Bambang Sudaryono.


    Bersamaan dengan Sidang Isbat Nikah tersebut, Pemko Tebing Tinggi melalui Disdukcapil juga mengeluarkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran kepada kesembilan pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah tersebut, yang mana dokumen tersebut nantinya akan dibutuhkan untuk berbagai urusan, termasuk diantaranya urusan dalam penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah.


    Sekdako juga mengingatkan pasangan peserta Sidang Isbat Nikah agar tidak datang kembali ke Pengadilan Agama dengan persoalan baru karena kasus perceraian.

    Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi Dr.Hj.Devi Oktari memberikan semua dokumen secara gratis atas bantuan Bank BSi melalui dana CSR dan menyerahkan kado pada peserta berupa minyak goreng.


    "Kami berharap dengan sudah menerima berbagai dokumen ini, rumah tangganya semakin mesra, harmonis dan sejahtera. Setelah menerima buku nikah ini jangan kembali lagi datang ke Pengadilan Agama dengan persoalan baru karena kasus perceraian," ujar Plt. Sekdako.


    Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari menyampaikan sidang Isbad Nikah ini untuk yang kedua kalinya diikuti oleh sembilan pasangan yang telah memenuhi ketentuan persyaratan. 


    Kegiatan ini dilakukan tanpa memungut biaya apapun, semua dokumen diberikan secara gratis atas bantuan Bank BSI melalui dana CSR dan juga diberikan kado kepada peserta berupa minyak goreng. 


    Hadir dalam kegiatan ini Kakanmenag Kota Tebing Tinggi Muhammad David Saragih, Kadisdukcapil M.Fachri dan Kepala Bank BSI dan Kadis DPMPTSP.


    (Dy Hart).-

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini