Pringsewu, indometro.id - Marak dan beredarnya video dan foto-foto wanita berjubah yang meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir di kabupaten Pringsewu membuat Satreskrim Polres Pringsewu mengambil langkah cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan bahwa identitas pelaku sudah diketahui.
"Saat ini sudah diketahui siapa wanita tersebut dan sudah kami amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Feabo meminta masyarakat Pringsewu dan sekitarnya untuk tidak menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan lelucon dan konten yang meresahkan.
"Satreskrim Pringsewu Polres Pringsewu untuk mempermudah proses pengaduan menunjuk operator pengaduan yang siap siaga 1x24 Jam menerima jika ada pengaduan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban dengan nomor pengaduan : 0853-7775-1515. Masyarakat Pringsewu tidak perlu cemas dan takut untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan tidak perlu takut mengeluarkan biaya karena semua pelayanan kami tidak di pungut biaya," tambahnya.
Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi , S.IK. M.IK. menjelaskan terkait dengan dugaan bahwa wanita bercadar tersebut membawa senjata tajam itu tidak benar, dan wanita berinisial N tersebut meminta minta ke rumah warga karena terdesak Pinjol ( Pinjaman Online ). (NH)