Banyuasin, indometro.id-Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini patut ditiru. Kepala Desa Suka Mulya Eko Susanto memasang baleho APBDesa Tahun 2022. Pada baleho tersebut tertulis tentang keuangan yang didapat dari Pemerintah baik dana bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Kepala Desa Suka Mulya Eko Susanto mengatakan bahwa pemasangan baleho APBDes itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Kemudian, berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pada Pasal 39 Ayat 1 yaitu Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) kepada Masyarakat.
Menyikapi points diatas lanjut Eko, Pemerintah Desa Suka Mulya melaksanakan pemasangan Baleho APBDesa.
“Dengan dipasang nya Baleho APBDesa Tahun 2022 ini agar kiranya masyarakat bisa mengetahui Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, beleho ini memuat tentang keuangan yang didapat dari Pemerintah baik yang bersumber melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta penggunaan anggaran dimaksud yang meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat atau Mendesak yaitu Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD),”tukasnya.
Pemasangan baleho di Desa Suka Mulya ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan. “Sehingga masyarakat Desa Suka Mulya bisa ikut memantau dan mengawasi langsung pembangunan desa, Pungkasnya