-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Musdesus Desa Tempirai Timur Tetapkan 107 Keluarga Penerima Manfaat

    Joni Karbot
    Selasa, 05 April 2022, April 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-05T14:27:28Z

    Ads:

    Pali,Indometro.id-Sebagaimana amanah Perpres 104 tahun 2021 dimana menyebutkan setiap Desa diwajibkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar 40% melalui Dana Desa tahun anggaran 2022 dan Permendes nomor 7 tahun 2020 menyebutkan juga tentang Jaringan Pengamanan Sosial melalui Anggaran Desa Desa (DD).Kamis, (4/4/2022).

    Pemeritahan Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT Dana Desa tahun 2022.

    M.Teguh Jaya Anuar Kepala Desa Tempirai Timur dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses Penentapan Penerima BLT tahun 2022, didasari penjaringan warga Miskin ekstrem oleh Tim verifikasi dilapangan dan di Validasi oleh BPD sehingga disimpulkan sebanyak 107 KPM ( Keluarga Penerima Menfaat) atau sekitar 42 % dari pagu anggaran Dana Desa, yang tersebar dari 5 Dusun kewilayaan, dan tentunya beragam verifikasi persyaratan pendukung antaranya Miskin Ekstrem, Sakit Menahun, Lansia ( Lanjut Usia) dan lainnya.

    Lanjut Kepala Desa Tempirai Timur, adanya BLT ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi Masyarakat ditengah bulan Puasa Romadhon 1443 Hijriah/ tahun 2022.

    Musdesus yang dihadiri Camat Penukal Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim P3MD( Dedy, Rony, dan Afandi) Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan TP.PKK Desa ini berjalan lancar dan baik.

    setelah Ketua BPD Tempirai Timur Adam Malik, S.kom menjelaskan pada peserta Musdesus secara rinci proses Validasasi penetapan penerima BLT tahun 2022,

    Dilanjutkan sambutan Camat Penukal Utara Maka Giansar, SH Dalam arahannya, mengapreasiasi atas gerak cepat Pemdes Tempirai Timur menetapkan calon Penerima BLT Dana Desa mencapai 42 % dari Anggaran Dana Desa Tahun 2022.

    disamping Itu Camat Penukal utara ini menghimbau para Kepala Desa dalam wilayah binaannya agar penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022, hendaknya minimal 40% dari anggaran Dana Desa,

    Sebab apabila kurang dari 40 % Dimungkinkan sisanya akan dikembalikan ke Kas Negara dan akan disalurkan ke Desa lain yang membutuhkan.

    Juga selalu tertib administrasi sehingga setiap pelaporan kegiatan dapat berjalan baik dan tepat waktu

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini