Bengkalis, Indometro.id - Anggota Koramil 04/Rupat melaksanakan Penegakan disiplin protokol covid di tempat keramaian Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (04/40/2022).
Dalam hal ini Babinsa koramil 04 /Rupat menerjunkan Serka Julia Nursanto untuk Melaksanakan Penegakan disiplin protokol covid di tempat keramian
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib. menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan menjaga jarak," ucap Babinsa.
" mangajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Serta memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19," tambahnya.**