TULUNGAGUNG-INDOMETRO- Dengan rahmat allah SWT pada tgl 17-3/2002 dilaksanakan Pencoblosan Calon Kades penggantian antar waktu (PAW) periode 2022-2025 Desa Pojok kecamatan campurdarat kabupaten Tulungagung, dalam acara dipimpin ketua KPPS Karyoso
Dalam pelaksanaan PAW diikuti oleh 3 (tiga) ) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. 3 (tiga) peserta calon kepala desa yaitu Heriyanto dengan nomor urut 1, Ismiati dengan urut 2, dan Trimo Widodo sebagai nomor urut 3, dengan dihadiri warga setempat.
pemilihan tersebut berlangsung kondusif dan lancar tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa , disebabkan kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia.
Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Berdasarkan perhitungan suara, dari 78 jumlah hak pilih, dengan antusias tinggi dari rakyat secara keseluruhan hadir untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan demokrasi desa, dimenangkan calon dengan nomor urut 2 yaitu Ismiati dengan perolehan suara sebanyak 48 suara mengalahkan 2 calon lainnya. Calon kepala desa Hariyanto, dengan nomor urut 1 memperoleh 1 suara dan calon kepala desa Trimo S.H dengan nomor urut 3 memperoleh 26 suara, dan perolehan suara tidak sah sebanyak 2 suara.
Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana telah dipaparkan untuk membangun Desa Pojok Kecamatan Campurdarat sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Dengan terpilihnya ismiati, semoga desa pojok lebih maju dan perekonomian desa meningkat.(AG



Posting Komentar untuk "PAW, Pemilihan Desa Pojok Campurdarat Dengan (Tiga) Calon Kepala Desa "