Bengkalis, Indometro.id -
Kodim 0303 Bengkakis melalui Anggota Koramil 04/Rupat melaksanakan Penegakan disiplin protokol covid di Pasar tradisional Kelelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, sabtu (15/02/2022).
Giat ini dilaksanakan pada hari ini sabtu,05 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 Wib Sampai dengan Selesai yang diterjunkan Babinsa Koramil 04 Rupat Serda Saidi
Tujuan dari kegitan ini untun mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib. menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan menjaga jarak," ucap babinsa.
"Dan mengajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Serta tidak lupa nemberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19," tambah babinsa.**
Anang