Reduce bounce ratesindo Satres Narkoba Polres Simalungun Dua Pemilik Narkoba DiNagori Purba Tua - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satres Narkoba Polres Simalungun Dua Pemilik Narkoba DiNagori Purba Tua






Simalungun, indometro.id - 

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus dua pemilik narkotika jenis Shabu di Ladang Jeruk Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Senin (14/2/2022) siang sekitar 13.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPDA Arwansyah Batubara dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022) siang mengatakan kedua Pelaku inisial BAP alias Tanta (31) warga Desa Nagori Purba Tua Etek, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan JS alias Jaya (40) warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Ladang Jeruk tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. 

Tepat hari Senin (14/2/2022) siang sekitar 13.00 WIB Tim Opsnal meringkus seorang laki-laki mengaku inisial BAP alias Tanda di Ladang Jeruk tersebut dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor atau bruto 1,29 gram tepat di samping badannya, 2 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk union dan 1 unit HP android warna hitam.

Diinterogasi Pelaku Tanta mengaku Shabu itu miliknya yang diperoleh dari laki-laki inisial JS alias Jaya di daerah Nagori Seribu Jandi, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Lalu Tim Opsnal melakukan Pengembangan dan berhasil meringkus Pelaku JS alias Jaya dengan barang bukti 1 bungkus kotak Rokok merk Magnum Biru didalamnya 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 0,20 gram, 1 kotak rokok merk magnum biru serta 1 unit HP Android warna hitam.

Kepada Polisi, Pelaku Jaya mengaku Shabu itu diperoleh nya dari seorang laki-kaki jalan daerah Bandar Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Kedua Pelaku, BAP alias Tanta dan JS alias Jaya sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"Pungkas IPDA Arwansyah Batubara.

(e purba/humas polres simalungun)

Posting Komentar untuk "Satres Narkoba Polres Simalungun Dua Pemilik Narkoba DiNagori Purba Tua"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan