-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Padang Hulu Gelar Operasi Yustisi di Simpang BRI Tebing Tinggi

    Redaksi
    Sabtu, 19 Februari 2022, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T04:45:17Z

    Ads:




    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi kembali menggelar operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5M serta membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara di 
    Simpang  BRI Lama Jl Ahmad Yani Kel. Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/2/2022).

    Operasi yustisi yang dimulai pukul 20.00 - 22.00 wib dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan  Kegiatan Masyarakat  Level 3 , Level2, Level 1 serta Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021.Tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumatera Utara.

    Termasuk dengan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Tebing Tinggi.

    Pelaksanaan operasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Padang Hulu Aiptu Junarko dengan melibatkan petugas dari TNI sebanyak 2 personel dibantu Satpol-PP  2 orang.

    Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan tertuju pada masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang melintasi di Jl Ahmad Yani dan sekitarnya.

    Dari hasil pelaksanaan operasi bahwa masih ditemukan masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sebanyak 6 orang.
    Terhadap masyarakat tersebut diberi tindakan disiplin secara tegas dan humanis berupa mengucapkan Pancasila.



    (AS/IY)










    Komentar

    Tampilkan

    Terkini