Bengkalis, Indometro.id - Anggota Koramil 04/Rupat melaksanakan penegakan disiplin protokol covid dan Ops Yustisi di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (20/02/2022).
Dalam giat ini Koramil 04 Rupat Serma Kamidi bersama 1 anggota koramil 04 Rupat Melaksanakan Himbauan dan sosialisasi kepada pengguna kenderaan yang melintas.
Babinsa mengatakan, Operasi ini sasaran utama adalah pengguna jalan yang menggunakan kenderan bertujuan mensosialisasi wajib masker.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib. menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan menjaga jarak," ucap Babinsa.
Mangajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Serta kita memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 dan selama Kegiatan pendisiplinan Prokes dan ops yustisi ini berjalan dengan aman dan kondusif," tambahnya.**


Posting Komentar untuk "Koramil 04/Rupat Melaksanakan Pendisiplinan Wajib Pakai Masker di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul "