Kades Pegajahan Hulu Rangkap Jabatan, Oknum Karyawan PTPN III Terima Gaji Double



Serdang Bedagai, Indometro.id -

Praktik rangkap jabatan sudah menjadi rahasia umum, mulai dari Komisaris BUMN sampai karyawan di perusahaan berplat merah itu sudah kerap terjadi di negeri ini, sehingga para oknum menerima gaji double dari negara dan tidak konsentrasi dalam dua bidang pekerjaan yang dilakoninya.

Kali ini, Togi Saragih selaku sosial kontrol dan juga Kabiro Tabloid Mitra Polda - Sergai melakukan konfirmasi dan investigasi terkait hal tersebut, hal ini disampaikan kepada media lainnya, Sabtu (19/2/2022).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Menurut hasil konfirmasi Togi kepada salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya di Desa Pegajahan Hulu Kec Bintang Bayu Kab Serdang Bedagai, terkait Liriadi, Kepala Desa (Kades) Pegajahan Hulu rangkap jabatan hingga saat ini masih berstatus aktif karyawan PTPN III Kebun Sarang Ginting.

"Beliau saat ini masih rangkap jabatan, ya itu Kepala Desa dengan Karyawan PTPN III" ungkap sumber.

Menurut sumber, apakah boleh rangkap jabatan ? " Setahu saya tidak boleh.harus memilih antara satu kades apa karyawan, sebab tidak boleh rangkap jabatan di PTPN III yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) " sambungnya.

Untuk diketahui, imbuhnya, seorang karyawan harus cuti selama menjabat Kepala Desa, "artinya gaji dan bonus tidak boleh di terima, dan setelah setelah tak lagi menjabat kades barulah boleh menerima gaji dan bonus di perusahaan BUMN tersebut" terang sumber.

"Pantaslah bangunan di desa kami hampir semuanya diduga bobrok tidak berkualitas dan tidak pernah transparan, hanya tertentu saja orang yang mengetahui bangunan tersebut, baik itu bangunan rabat beton atau pun bangunan leningan parit " tuturnya.

Termasuk dengan Kantor Desa juga tidak pernah ada perawatan sama sekali, bahkan WC nya sudah lama rusak berat dan tidak pernah di perbaiki, "kemana saja dana desa begitu besar digelontorkan setiap tahunnya, dan bangunan desa asal jadi.ini lah akibat kades kami rangkap jabatan sehingga tidak fokus lagi mengurusi desa dan mengurusi warganya" papar sumber yang merupakan warga setempat.

Lebih lanjut, sumber mengatakan, ada salah satu warga menanyakan terkait bangunan desa yang diduga tidak berkualitas itu, namun malah warga tersebut di ajak berkelahi.
"Ini kan jelas sikap kades arogan bergaya preman" tukasnya.

Oleh karena itu, warga meminta kepada Camat Bintang Bayu dan jajaran untuk segera meninjau Desa Pegajahan Hulu, agar tidak terjadi fatwa sangka, fitnah dan berita bohong.

Dalam waktu dekat ini Togi Saragih akan mendampingi narasumber untuk melayangkan surat ke inspektorat ,Kajari Sergai, Unit Tipikor Polres, bahkan ke Bupati Sergai agar Liriadi oknum kades tersebut mempertanggung jawabkan persoalan di desa.

"Apabila dugaan ini semua mengandung kebenaran, Kajari dan bidang Tipikor Polres jangan ragu-ragu menangkap oknum kades tersebut agar ada efek jera bahkan kepada kades-kades  lainnya" pungkas Togi.



(IY)

Posting Komentar untuk "Kades Pegajahan Hulu Rangkap Jabatan, Oknum Karyawan PTPN III Terima Gaji Double"