-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    DPRK Aceh Timur panggil Kontraktor, terkait Proyek Multiyears yang Banyak di Komplain

    batnews.site
    Minggu, 27 Februari 2022, Februari 27, 2022 WIB Last Updated 2022-02-27T03:00:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Aceh Timur, indometro.id – 

    Terkait Proyek Multiyears sekmen 1 yang di kerjakan PT. Subota Internasional Contraktor, dengan nilai kontrak 144.146.238.827.54. dalam pengawasan PT. Yodya Karya (PERSERO) yang di kerjakan mulai dari kampung Besar hingga Peunarun di komplain para pengendara dan Masyarakat setempat. Sabtu (26/02/2022)

    Pasalnya dalam pengerjaan tersebut galian lubang yg di gali menggunakan alat berat beberapa minggu lalu hingga detik ini masih terabaikan.

    Selain dari pada galian, Masyarakat setempat dan pengguna jalan juga komplain akibat becek di lapangan yang membuat aktifitas sulit dan terhambat.

    Terpisah dari pada itu untuk menindak lanjuti keluhan Masyarakat ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri saat di konfirmasi media ini, mengatakan telah memanggil Pihak terkait, hadir dalam acara tersebut Sekda Aceh Timur, PPTK, pengawas lapangan rekanan, dan dirut PDAM Tirta Peusada.

    Hasil pada pertemuan tersebut pihak pengawas lapangan mengatakan lambatnya pengerjaan terkendala oleh pipa PDAM, yang kondisinya sudah timbul sehingga tidak memungkinkan untuk digali secara cepat, selain itu ada beberapa titik yang selalu tergenang akibat bocornya pipa PDAM tersebut.

    Dirut PDAM Iskandar SH. Menjelaskan ada beberapa titik pipa yang tidak bisa ditanam akibat kondisi tanah labil, di tambah berat beben mobil yang melintas membuat daya tekan melebihi yang mengakibatkan kebocoran.

    Dalam pertemuan tersebut disampaikan pihak rekanan akan melakukan pelebaran sekitar 20cm, untuk penanaman pipa dikawal langsung oleh pihak PDAM.

    Fattah Fikri menyampaikan pada rekanan untuk menghindari korban jiwa dan musibah bagi truk atau pengendara yang melintasi, pengerjaan penggalian harus di ikuti dengan penimbunan jika sudah mencapai 500 meter penggalian maka harus di tutup kembali.

    Ketua DPRK menyebutkan pengerjaan proyek harus sesuai standar dan target, kualitas yang bagus dan tidak mengabaikan keselamatan pengendara, “Ungkap Fattah Fikri selaku ketua DPRK Aceh Timur. (Bayu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini