DLHK Aceh Utara Verifikasi Lapangan Kebocoran Pipa PGE Cluster I

Daftar Isi



Aceh Utara, indometro.id  Terkait kebocoran pipa di Cluster I PT.PGE yang menimbulkan pencemaran udara sehinga warga merasa terganggu disebabkan tercium bau Condensat



"Oleh karena itu pada hari Senin (14/02/2022), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara turu ke lapangan melakukan  verifikasi terkait  kejadian  kebocoran pipa di Claster 1 PT. PGE tanggal 11 Feb 2022,"kata Kadis DLHK Aceh Utara, T.Cut Ibrahim dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (16/02/2022) pukul 17.30 wib.

Seraya dia menambahkan, bahwa 
Tim DLHK Aceh Utara diterima oleh Humas PT. PGE bertempat di Oproom Poin A. Setelah melakukan pertemuan bersama pihak Humas, kemudian melakukan kunjungan ke lokasi kejadian kebocoran pipa cluster I.




 "Dari hasil Verifikasi tersebut ditemukan dilokasi/area pipa gas ukuran 42 inci di Claster 1 PT. PGE sedang dilakukan penggalian dengan menggunakan Exavator dengan kedalaman sekitar 4 meter dan pada bawah pipa masih terlihat keluar sisa cecaran campuran air dan minyak dari papa gas tersebut yang sedang dilakukan penyedotan dengan menggunakan vacum truk,"ucapnya.

Disebutkan, ada area kebocoran pipa tersebut masih tercium bau Condensat dan berdasarkan pengecekan gas detektor tidak terdeteksi gas H2S dengan nilai 0 PPM, artinya tidak berbahaya untuk pernafasan.

"Kemudian, area kebocoran sebelah selatan dan barat berdekatan dengan jalan lingkungan dan persawahan penduduk,"ujarnya.

Tindak lanjut dari PT. PGE, Cut Ibrahim menambahkan, pihak PT. PGE menargetkan pekerjaan perbaikan di maksud akan selesai pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022. Tanah yang terkontaminasi akan di kumpulkan ke dalam karung dan akan di simpan di TPS limbah B3 perusahaan sesuia ketentuan.

"Penimbunan kembali area kebocoran dengan menggunakan tanah urukan dari tempat lain (Baru). Dan air yang terkontaminasi dari hasil penyedotan ceceran Condesat akan di lakukan proses kembali di Claster  IV,"tandasnya.

Lanjutnya, bahwa PT. PGE akan menginformasikan kembali kepada kami terkait progres penanganan hari Jumat tanggal 18  Februari 2022.

"Hal tersebut menindaklanjuti PP Nomot 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan, perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlu dilakukan penyesuaian baku mutu emisi dan baku mutu udara ambien terhadap parameter So2, Co, No2, OX dan parameter lainnya untuk mengembangan selanjutnya,"pungkasnya. 

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image