-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Tanah Karo

    Teguh Andika Simanjuntak
    Kamis, 20 Januari 2022, Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T09:33:41Z

    Ads:




    Tanah Karo, Indometro.id -

    Seorang Pelaku berinisial MSA (22) yang merupakan buruh harian lepas di ringkus pihak Satreskrim Polres Tanah Karo. Pelaku di tangkap karena diduga melakukan judi tebak angka Togel pada Selasa, (18/1/2022). 

    Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kabag Humas Polres Tanah Karo Iptu M Syahril Lubis pada Rabu, (19/1/2022) menerbangkan bahwa, pelaku ini ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Gang Saudara, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Selasa, (18/1/2022) yang lalu.

    " Pelaku di tangkap di Gang Saudara, Kecamatan Kabanjahe pada Selasa kemarin tepatnya di sebuah warung kopi Sitepu" ucap Syahril.

    " Pelaku berinisial MSA (22) merupakan warga Perumahan Telkom, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo" tambahnya

    Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 Buku tulis berisikan rekap togel, 1 buah kupon, Uang Tunai Rp. 200.000, 1 Pulpen dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman 5 Tahun. Tutupnya

    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini