Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) akan segera luncurkan KTP digital

Bondowoso,indometro.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba penerbitan KTP elektronik (E-KTP)

E-KTP tersebut dalam bentuk digital yang mempunyai kode QR

Masyarakat nantinya akan menerima E-KTP tersebut dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.

Dikutip dari https://www.nesiatimes.com
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan pelayanan digital itu berlangsung secara digital.

Bagi warga yang tidak punya gawai maupun jaringan internet, Dukcapil akan tetap melayani secara manual.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
“Dukcapil tetap memberikan pelayanan identitas digital ini secara bertahap,” tuturnya, Jumat (7/1/2022).

“Yang nggak punya HP (handphone), yang nggak ada jaringan, tetap kami layani dengan pelayanan manual seperti sekarang ini,” sambungnya.

Menurut Zudan, Dukcapil akan memberi pelayanan dengan dua jalur yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Zudan juga menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat E-KTP Digital.

Pertama, instal aplikasi Digital ID, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor seluler.

Selanjutnya, verifikasi data melalui face recognition dan verifikasi email agar bisa log in ke aplikasi tersebut.

Adapun beberapa menu utama yang tersedia dalam identifikasi digital antara lain data keluarga, dokumen kependudukan, dan dokumen lain hasil integrasi NIK.

Tak hanya itu, ada pula QR code identitas digital, biodata, serta histori aktivitas.

Menurut Zudan, pihaknya telah melakukan uji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia pada 2021.

Zudan menyebutkan identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat.

Selain itu juga untuk mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Dengan adanya identitas digital, Zudan mengatakan tidak akan lagi ada konsep KTP-el hilang karena sudah menjadi digital di dalam ponsel dan ada QR code-nya.

Jika ponsel hilang, masyarakat bisa meminta Dukcapil setempat untuk mengirimkan ke perangkat yang baru...

(Ahyar Rosyid)

Posting Komentar untuk "Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) akan segera luncurkan KTP digital"