Kedatangan mereka untuk menuntut upah minimun provinsi sebesar 10 persen. Saat ini upah hanya naik 0,7 persen atau sekitar Rp 18.900/bulan. Masa pada saat ini masih menunggu tanggapan dari DPRD Jambi.
Setelah berorasi didepan kantor DPRD Jambi, ratusan masa dari SPPP-SPSI langsung bertolak kekantor gubernur jambi dan langsung diterimah oleh gubernur jambi Al Haris.
Al Haris mengatakan, pihaknya akan mengundang bupati yang belum menetapkan UMK.
Jurnalis : Taufik Hidayat.


Posting Komentar untuk "Masa SPPP-SPSI Berunjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Jambi Dan Kantor Gubernur jambi"