-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolsek Praya Timur Pimpin Langsung Razia Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas

    Sudirman
    Kamis, 30 Desember 2021, Desember 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T01:22:50Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    IndoMetro.com  LOMBOK TENGAH, NTB - Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya Kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu tanggal 29 Desember 2021 pukul 21.30 wita, bertempat di wilayah hukum Polsek Praya Timur. 

    "Kegiatan razia kali ini dengan sasaran Miras dalam rangka Cipkon kamtibmas menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah" ungkap Sayum.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Timur  IPTU Sayum, yang di dampingi oleh PS. Kanit Provos AIPDA Edy Purnawan, Ps. Kanit Intelkam AIPDA L. Ramli Ahmad, Ps. KSPKT II  AIPDA L. Sahwin, Anggota Piket Samapta BRIPKA Ihkwanudin, Bhabinkamtibmas Desa Beleka BRIPKA L.Hafizwandi, Bhabinkamtibmas Desa Semoyang  BRIPKA Sukriadi, Anggota Reskrim AIPDA L. Rizal Permana F.

    Pelaksanaann razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual Minuman Keras, adapun rumah - rumah yang di sasar adalah Inaq Sini/Rinali, umur 30 Tahun, alamat Dusun Gantar  Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, dengan BB yang diamankan berupa Bir Bintang sebanyak 189 botol. 

    Rumah L. Kamaludin 45 Tahun, Dusun Karang jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan  berupa Bir bintang sebanyak 7 Botol dan Berem sebanyak 40 botol tanggung.

    Rumah Tohri, 45 Tahun, alamat Dusun Kondok Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir sebanyak 12 botol dan Berem sebanyak 24 Botol tanggung.

    Kapolsek menyampaikan bahwa Anggota langsung membuatkan Surat Tanda Pemyitaan (STP) Saat di lokasi razia dan Selanjutnya BB Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.


    "Adapun pelaksanaan Razia tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Anggota kepolisian Sektor Praya Timur dalam rangka  mengantisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap berbagai gangguan kamtibmas  seperti 3C menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kecamatam Praya Timur" tutup Sayum.

    Sudirman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini