Bangka Tengah,indometro.id —
Seperti tidak ada takutnya, penambang ilegal kembali beroperasi di wilayah Kolong Merbuk dan sekitarnya pada Kamis (18/11/2021), padahal baru 4 hari yang lalu Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Polres Bangka Tengah bersama Sat Pol PP melakukan penertiban.
Melalui foto yang dikirim warga setempat ke redaksi Faktaberita.co.id, tampak kurang lebih 5 ponton kembali beroperasi hingga membuat sebagian kolong longsor.
Mengetahui informasi ini, Sekretaris Sat Pol PP Bangka Tengah, Wawan Kurniawan akan segera berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah dan Kodim untuk mengambil tindakan.
“Nanti kita koordinasikan dulu ke Polres Bangka Tengah dan Kodim terkait putusan bersama untuk ambil tindakan,” ucapnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (23/11/2021) malam.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan saat dikonfirmasi Selasa (23/11/2021), bahwa nanti segera berkoordinasi dengan Polsek Koba dan akan ditindaklanjuti oleh mereka sebagai domain wilayah hukum Polsek.
Diketahui sebelumnya, empat hari lalu yakni (18/11), Timgab melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan eks Kobatin tersebut.
Dalam penertiban itu, Timgab mengamankan tiga unit ponton TI tanpa pemilik karena sudah beroperasi secara ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk yang berstatus Wilayah Pencadangan Negara (WPN).
Namun belum saja aparat memanggil pemilik ponton yang disita tersebut, kawasan merbuk kembali dijarah penambang ilegal.