Banyuasin, indometro.id- Pemerintah Desa Bersama BPD Daya Makmur mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau yang biasa dikenal dengan sebutan Musrenbang. Musyawarah dilakasakan di Gedung Olahraga Desa Daya Makmur Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Kamis 04/11/2021
Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Musrenbang Desa Daya Makmur dilaksanakan sebagai wujud perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa agar semua aspirasi bisa diakomodir baik yang mengunakan dana desa, APBD, APBN Maupun Bantuan lainnya.
Camat Muara Padang Bahrum Rangkuti S.STP, M.Si, ketika ditemui awak media mengatakan bahwa Musrenbangdes sebagai wadah mengali semua aspirasi masyarakat desa Daya Makmur
"Musrenbangdes di Desa Daya Makmur ini dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat" ujarnya.
Ditambahkan Camat Muara Padang, bahwa musyawarah ini mengali potensi yang ada dalam meningkatkan Pendapat Asli Desa (PAD) menujuh desa yang mendiri melalui budidaya tanaman perkebunan.
Musyawarah ini diadakan guna membahas dan penetapan rencana pembangunan tahun anggaran 2022, dihadiri oleh Camat Muara Padang Bahrum Rangkuti S.STP, M.Si, Kepala Desa Harwanto S.IP, M.Si beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Winarko dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Pemuda, Unsur Perempuan, RDS, PKK segenap undangan lainnya.
Laporan: Mulyadi
Editor: Joni Karbot