-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    ASPEK Desak Presiden Pecat Menteri Terlibat Bisnis PCR

    Selasa, 09 November 2021, November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T02:44:39Z

    Ads:

    ASPEK Desak Presiden Pecat Menteri Terlibat Bisnis PCR

    Jakarta, indometro.id - 

    Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat para Menteri yang diduga terlibat dalam bisnis tes polymerase chain reaction ( PCR ) selama covid-19.

    "Adapun Menteri yang diduga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir," kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat melalui surat elektronik yang diterima indometro.id, Selasa (9/11/2021). 

    Menurut  Mirah, salah satu perusahaan yang mempunyai peran dalam bisnis PCR di Indonesia adalah PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Dari penelusuran majalah Tempo, sebagian saham PT Genomik Solidaritas Indonesia dipunyai oleh PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi. Kedua perusahaan ini terafiliasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

    Kemudian, pemilik saham GSI Lab lainnya adalah Yayasan Adaro Bangun Energi, organisasi nirlaba di bawah PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi Thohir, kakak Menteri BUMN Erick Thohir.

    "Dugaan skandal bisnis PCR di tengah pandemi Covid-19 yang sangat memalukan ini, harus diusut tuntas," tegasnya. 

    Presiden ASPEK menyatakan bahwa dugaan terjadinya konflik kepentingan sangat terlihat jelas. Luhut Binsar Panjaitan menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) dan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Dia juga pernah menjadi Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran Covid-19 di 9 provinsi prioritas. 

    Di satu sisi, Luhut Binsar Panjaitan menjadi pihak yang memiliki kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Di sisi lain, Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan perusahaan yang berbisnis PCR di Indonesia. 

    "Sehingga patut diduga segala kebijakan yang dibuat dalam menanggulangi Covid-19, dapat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya," ujar Mirah. 

    Mirah juga menyatakan keprihatinannya, di saat rakyat semakin sulit dan menderita, di saat jutaan pekerja dirumahkan, diputus hubungan kerjanya (PHK), kehilangan penghasilan, hingga banyak perusahaan gulung tikar karena berbagai kebijakan Pemerintah selama pandemi Covid 19, ternyata para pejabatnya justru diduga kuat telah mengambil keuntungan bisnis di tengah pandemi. 

    "Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis PCR, mereka tentukan sendiri harga jualnya. Sebagai pejabat Pemerintah, mereka sendiri yang menetapkan perubahan status PPKM serta memaksakan kewajiban PCR untuk berbagai keperluan. Konflik kepentingannya sangat "telanjang", cetusnya.

    Ia juga menengarai di akhir tahun ini, di saat libur Natal dan tahun baru, diduga Pemerintah akan kembali membuat pembatasan aktivitas masyarakat dan mewajibkan test PCR atau antigen kepada masyarakat. 

    ASPEK Indonesia meminta agar Pemerintah menghentikan berbagai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau apapun namanya, termasuk menghentikan kewajiban PCR maupun antigen sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19. 

    "Jangan persulit masyarakat lagi, dengan berbagai kebijakan yang justru akan mematikan ekonomi masyarakat bawah," tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini