-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Rapat DPR bersama Mendagri dan KPU Belum Putuskan Tanggal Pemilu 2024

    Redaksi
    Selasa, 19 Oktober 2021, Oktober 19, 2021 WIB Last Updated 2021-10-19T07:49:31Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -
    Rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu belum memutuskan tanggal Pemilu 2024. 

    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, rapat pengambilan keputusan akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021, mengutip siaran pers, Selasa (19/10/2021).

    "Ditunda sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November," kata Guspardi, baru-baru ini. Sebelumnya, rapat Komisi II DPR tanggal 6 Oktober 2021 ditunda setelah Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, masih ada beberapa isu pemilu yang perlu menjadi perhatian semua pihak, antara lain yakni soal standar dan mekanisme sengketa pemilu, lama waktu masa kampanye.

    "Kita sudah punya pengalaman (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu nggak ada masalah," tukas Doli.

    Doli menuturkan, adapun isu lainnya adalah soal usulan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden soal pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender. "Ada pula isu terkait digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi, dan isu mengenai sistem data kependudukan," tutupnya.  (*)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini