Kapolsek Perdagangan Berikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19



BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Simalungun, indometro.id - 

Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH mewakili Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH, SIK, MH memberikan bantuan berupa sembako kepada warga terdampak Covid 19, Kamis (14/10/2021) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Warga penerima bantuan itu, Rijon Gultom warga  Huta III Nagori Sugaran Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Bantuan sembako yang dibagikan berupa Beras @20 kg, Supermi 2 Kotak, Minyak Makan 2 kg, Gula Pasir 2 kg dan Teh bubuk 4 kotak.

Pada kesempatan itu Kapolsek Perdagangan menyampaikan bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan Merdeka Polres Simalungun dan menghimbau agar keluarga penerima bantuan bansos tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pandemi Covid -19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 diwilayah Kabupaten Simalungun khususnya diwilayah hukum Polsek Perdaganga.

"Tetap Menjaga diri, Menjaga keluarga, Menjaga negara dengan selalu mematuhi 5 M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan interaksi dan Menjauhi Kerumunan,"Pungkas AKP Josia didampingi Kanit Binmas IPDA S. Siregar dan  Bhabinkamtibmas BRIPKA Juara M. Gultom.(e purba / humas_polres_simalungun)

1 komentar untuk "Kapolsek Perdagangan Berikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19"

  1. Alhamdulilah sehat selalu mitra kepolisian di Indonesia, agar Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang kuat , makmur , kesejahteraan rakyat tetap adil dan makmur , Indonesia jaya Indonesia kuat
    Sila ke 5
    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    BalasHapus