Ket Foto : Kapolres TTS, AKBP Andre Lebrian,S.Ik
TTS,indometro.id-
Tindakan Kapospol Neonmat, Ketut Susiana yang meminta bantuan ke sejumlah kepala desa direspon Kapolres TTS AKBP Andre Lebrian,S.IK.
Dikonfirmasi via WhatsApp,Senin 25 Oktober 2021, Kapolres Andre mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ketut Susiana).
"Sudah kita tarik ke Polres dan sementara proses pemeriksaan untuk selanjutnya sidang disiplin", demikian bunyi pesan WhatsApp Kapolres Andre.
Ditanya apakah ada sanksi yang diberikan,ia mengatakan hukumannya berdasarkan hasil sidang disiplin namun untuk jabatan,yang bersangkutan sudah dimutasikan ke Polres.
Untuk diketahui Kapospol Neonmat, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Ketut Susiana meminta bantuan uang ke para kepala desa di wilayahnya.
Empat desa di Amanuban Barat akhirnya memberikan uang dengan jumlah bervariasi sedangkan sebanyak 8 desa di kecamatan Kuatnana selain memberikan uang juga bahan bangunan.
Kapospol Neonmat,Ketut Susiana saat dikonfirmasi beberapa waktu mengakui jika dirinya minta bantuan ke sejumlah kades.
Ia menjelaskan saat mulai bertugas jadi Kapospol pada tanggal 23 Januari 2021 lalu, dirinya sudah koordinasi dengan Camat terkait permintaan bantuan ke para kepala desa guna rehab pos pol.
"Betul saya minta bantuan kepala desa dan itu sudah disampaikan ke camat.Saya minta bantuan bukan untuk pribadi tapi rehab kantor",ujar mantan Kanit Tipikor Polres TTS ini.
Dikatakan,dirinya minta bantuan bukan minta uang sehingga setiap kali musdes dirinya selalu hadir.
Dari Total 16 di Kecamatan Amanuban Barat dan Kuatnana,semua memberikan bantuan berupa uang dan bahan bangunan minus desa Haumenbaki dan Tubuhue.
"Ada yang kasi uang ada yang kasi daun pintu. Jujur saya tidak menentukan apalagi intimidasi", ujarnya.
Menurut Ketut,pos polisi Neonmat sangat tidak layak untuk melayani masyarakat apalagi untuk 16 desa sehingga dirinya berinisiatif untuk minta bantuan guna rehab.
Rencananya setelah melakukan rehab, ia akan melaporkan ke Kapolres TTS guna meminta tambahan personel agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait rekaman yang beredar dimana dirinya marah marah kepada bendahara desa Haumenbaki,Ketut mengaku dirinya kesal karna setelah minta bantuan, dirinya menelpon untuk konfirmasi kepastian namun bendahara dan kades tak kunjung memberikan kepastian.
Malah dirinya seperti dipermainkan."Kami hanya mau minta bantuan namun kades dan bendahara saling lempar. Saya hanya minta kalau tidak bisa pun tidak dipaksakan",ujar Ketut.
Ia juga menjelaskan,bantuan yang diperoleh berupa uang dengan jumlah bervariasi, selain itu juga ada bantuan 3 daun pintu yang sudah terpasang.
Uang yang diperoleh untuk membeli bahan bangunan. Bantuan diperoleh dari 14 desa dari total 16 desa di Kecamatan Amanuban Barat dan Kuatnana.
Belakangan uang dikembalikan kepada kepala desa. Hal ini diakui oleh kepala desa Tublopo, Hendrik Selan yang beberapa waktu lalu ikut memberikan uang sebesar 2 juta rupiah.
"Pak Ketut sudah antar kembali uang dua juta. Sebenarnya saya iklas bantu karna Pos polisi ada di wilayah Tublopo namun beliau kembalikan uang jadi saya terima saja",ujar Hendrik saat ditemui Jumat 22 Oktober 2021 lalu.