-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Transaksi Sabu, Dua Tersangka di Aceh Utara Ditangkap Satresnarkoba

    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T02:07:33Z

    Ads:

    Tersangka

    Aceh Utara, indometro.id 

    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara meringkus satu pemuda dan satu lelaki paruh baya di Gampong Batu satu Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (06/09/2021). Keduanya ditangkap terkait barang bukti 1 paket kecil sabu dengan berat 0.34 gram dan 16 paket sabu dengan berat 6.88 gram.


    Kedua tersangka berasal dari kabupaten Aceh Utara yakni SR (40) Warga Gampong Matang Teungoh kec. Lhoksukon, SH (59) warga Asal gampong Meunasah Geulinggang kec. Lhoksukon kab. Aceh Utara.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri Menyampaikan bahwa Tersangka SR ditangkap setelah melakukan Transaksi Dengan tersangka SH di Gampong Batu satu, Lhoksukon.

    "Dalam Perkara ini,Tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba yg sangat meresahkan masyarakat di Gp.Batu I kec.Lhoksukon dan juga TO Sat narkoba selama ini bahwa pelaku tsb sering menggunakan narkotika jenis Sabu, kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari senin (06/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku saat pelaku Tsk.SR telah melakukan transaksi jual beli sabu,selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan badan lalu ditemukan bb narkotika jenis sabu sebagaimana tsb diatas dalam saku celana, selanjutnya pelaku langsung ditangkap" ujar Iptu Samsul Bahri.

    Dari hasil introgasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari Tsk SH. Kemudian tim opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua Tsk.SH dan berhasil menangkap pelaku dengan BB 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6.88 gram/bruto dan 1 buah kotak rokok aluminium warna merah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tsb dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."sambungnya. 

    Mhd
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini