-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Kasus Dugaan Ilegal Akses, Polda Metro Jaya Kembali Periksa dr Richard Lee

    Redaksi
    Kamis, 09 September 2021, September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T08:35:24Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id  – 
    Dokter Richard Lee kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ilegal akses, Ia didampingi pengacara Razman Arif Nasution yang menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah dikembalikan ke penyidik, Rabu (8/9/2021) di Polda Metro Jaya.

    “Sebelumnya, berdasarkan informasi dari penyidik, berkas itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan dari kejaksaan tinggi Jakarta, hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan dari Richard Lee dan Hans Pranata,” ungkap Razman.

    Dalam keterangannya kepada media dr Richard Lee memastikan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan ilegal akses,  karenanya, dia siap disidangkan.
    "Kalau ilegal akses saya optimis (menang). Saya ngerasa tidak bersalah tidak melakukan ilegal akses," ucap Richard Lee usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Dokter kecantikan yang tinggal di daerah Palembang ini optimis dalam persidangan nanti dinyatakan tidak bersalah.
    "Saya optimis biar pengacara saya yang atur di persidangan nanti, saya merasa saya tidak melakukan kejahatan kriminal," tukasnya.

    Kembali dilanjutkan Razman, Ia berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menambah informasi dalam berkas perkara sehingga dapat segera bergulir.
    “Terkait dengan pemeriksaan tambahan ini akan saya infokan lagi semua dan insya Allah kita dorong agar kasus ini cepat bergulir ke persidangan,” pungkasnya.




    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini