-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tegakkan Pendisiplinan Prokes, Sertu TH Hutagalung Sisir 3 Lokasi kecamatan Tualang

    Anang
    Jumat, 24 September 2021, September 24, 2021 WIB Last Updated 2021-09-24T05:17:39Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Siak,indometro.id - 
    Kodim 0303/Bengkalis melalui Personil Koramil 10/ Perawang Sertu TH Hutagalung menyisir 3 lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri pada masa pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Jumat (24/9/2021).

    Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 04 Perawang, Indomaret Jalan Perawang - Minas Km 5,5 Perawang, Bank BRI Jln Perawang Minas  KM 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ketiga lokasi itu merupakan daerah rawan  penularan Covid-19 karena merupakan pusat keramaian

    Dalam hal ini Sertu TH Hutagalung menyampaikan "Kita Tidak bosan bosannya mengingatkan warga untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan dan tidak keluar rumah," ucapnya.

    Perihal masih ada masyarakat yang tidak gunakan masker. "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia

    Kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju.
    "Apabila masyarakat Kabupaten Siak, mengalami  gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu,Periksakan diri ke dokter," jelasnya.

    Bagi  pengusaha, lanjut dia di minta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah.

    "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," kata dia.

    Dia menegaskan bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutuskan mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud.**

    Anang
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini