Pringsewu, indometro.id -
Pencopotan spanduk ajakan melakukan senam bersama KBPP Polri oleh satuan polisi pamong praja kabupaten Pringsewu dikeluhkan ketua KBPP Polri Pringsewu, Imop Sutopo.
"Ada hal yang perlu disikapi terhadap pemangku jabatan yang tidak mampu melakukan kiat-kiat yang positif yang dapat membangun masyarakat yang sudah jenuh, ini terkait dengan pencopotan spanduk ajakan masyarakat untuk senam guna meningkatkan imunitas tubuh, jangan cuma diam dan terbelenggu dengan aturan, beragumentasi yang masuk akal yang penting prokes diterapkan, mana kiat dinas pemuda olah raga dalam penganan supaya masyarakat sehat dan imunitas tubuh nya kuat", ungkap Imop Sutopo kepada awak media, Minggu 12/09/21.
Imop menambahkan, kalau lebih bermanfaat dengan catatan dan dilaksanakan dengan melakukan prokes ketat kenapa tidak bisa.
"KBPP Polri berkerjasama dengan Yayasan Jantung Sehat hanya ingin ada kiat-kiat yang jelas dan positif bagi stakeholder pemerintahan, masyarakat sudah jenuh dua tahun lebih terkungkung karena pandemi", tambahnya.
Sementara Kasatpol PP kabupaten Pringsewu Ibnu Hardiyanto saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan pihaknya sebagai pelaksana penindakan disipiln dan hukum.
"Kedudukan Kasatpol PP sebagai koordinator penindakan disiplin dan hukum prokes, sesuai SK bupati tentang satgas covid 19 kabupaten Pringsewu. Sesuai dengan Inmendagri no 41 tahun 2021, Instruksi Gubernur no 18 tahun 2021, SE Bupati Pringsewu yang di tandatangani Sekda no 13 tahun 2021 tentang PPKM dan surat pemberitahuan Kadisporapar", papar Ibnu Hardiyanto.
Ibnu Haryanto menambahkan, Satpol PP hanya sebagai penegak perda dan perkasa atau peraturan bupati.
"Sebenarnya semua aturan itu ada peluang atau kebijakan daru daerah, terutama dinas terkait yang bisa membuat kebijakan dengan melihat manfaat atau mudharatnya. Memang boleh hanya yang individu seperti joging atau lari dengan tetap memakai masker tapi dari aturan itu tergantung dinas terkait mau di kembangkan bagaiman, mau buat kebijakan bagaimana", terangnya. (nhl)
Posting Komentar untuk "Spanduk Dicabut, Ketua KBPP Polri Pringsewu Berang"