-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sepuluh Saksi Diperiksa Kejagung Dalam Korupsi ASABRI

    Jumat, 10 September 2021, September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T02:57:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Sepuluh Saksi Diperiksa Kejagung Dalam Korupsi ASABRI 

    Jakarta, indometro.id

    Sepuluh orang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012 - 2019. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 9 September 2021, menyampaikan informasi bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh orang saksi.

    "Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019," kata Leo melalui siaran pers yang diterima indometro.id, Jum'at (10/9/2021). 

    Leo mengungkapkan, kesepuluh saksi yang diperiksa yaitu, 1. AGAWW selaku Komisaris Utama PT Insight Investment Management tahun 2017 - sekarang, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), 2. IR selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), 3. KP selaku Direktur Profindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

    Kemudian, 4. BS selaku Pensiunan PT. ASABRI (Persero) / Mantan Kepala Divisi Kepatuhan Hukum PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT, 5. HW selaku Pensiunan PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT, 6. YG selaku Karyawan PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT, 7. IFA selaku Staf Strategis Analisis Investasi Divisi Manajemen Portofolio PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT. 

    Lalu, 8. BA selaku Kepala Bidang Monitoring dari Evaluasi Divisi Manajemen Portofolio PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT, 9. SW selaku Direktur CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). 

    "10. IA selaku Direktur BCA Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)," ungkapnya.
     
    Leo menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

    "Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," jelasnya. 

    Menurut Leo, mengingat kondisi Indonesia masih pandemi Covid-19 sehingga kegiatan tersebut tetap mematuhi kebijakan kesehatan pemerintah. 

    "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tukasnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini